Keris adalah Benda Budaya
Bukan benda yang dianggap keramat
Hari Minggu 19 Mei ada kesempatan datang ke sebuah gedung biru dengan ketinggian 4 lantai di daerah Mangkunegaran Surakarta, yaitu di Gedung Yayasan Majlis Tafsir Al Qur'an. Sebuah gedung yang cukup megah di sekitar kraton Mangkunegaran yang secara resmi diresmikan oleh Presiden SBY pada tahun 2009.
Setelah mengikuti kajian ahad pagi, dilantai dasar terlihat kumpulan "pusaka" dan "benda-benda yang diaggap jimat" bisa berupa keris, Alquran Istambul, sabuk Lembu skilan, dan masih banyak lagi yang terkumpul dalam sebuah lemari kaca yang berukuran cukup besar, kumpulan pusaka dan aneka jimat ini dikumpulkan setiap minggu yang diterima langsung dari pemiliknya (masyarakat biasa, orang pinter, kia tapi dukun atau mereka yang mengaku paranormal) yang ingin melepaskan ketergantungan pada benda-benda tersebut.

Menurut sumber Wikipidia Keris adalah senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara
bagian barat dan tengah. Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari
senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang
melebar, seringkali bilahnya berkelok-kelok, dan banyak di antaranya
memiliki pamor (damascene),
yaitu terlihat serat-serat lapisan logam cerah pada helai bilah. Jenis
senjata tikam yang memiliki kemiripan dengan keris adalah badik. Senjata tikam lain asli Nusantara adalah kerambit.
Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam duel/peperangan,[1] sekaligus sebagai benda pelengkap sesajian. Pada penggunaan masa kini, keris lebih merupakan benda aksesori (ageman) dalam berbusana, memiliki sejumlah simbol budaya, atau menjadi benda koleksi yang dinilai dari segi estetikanya.
Penggunaan keris tersebar pada masyarakat penghuni wilayah yang pernah terpengaruh oleh Majapahit, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, pesisir Kalimantan, sebagian Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan (Mindanao). Keris Mindanao dikenal sebagai kalis. Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam penampilan, fungsi, teknik garapan, serta peristilahan.
Allah Maha Pengampun
Begitulah arti sebuah keris yang merupakan alat atau senjata tajam, penggunaan keris ini jangan sampai menjadikan diri kita terjebak dalam tindakan menyekutukan Allah, perlakukanlah seperti benda-benda tajam lainnnya karena sesungguhnya tidak ada daya dan upaya tidak ada kekuatan selain dari Allah Subhanahu Wata'ala. Banyak sekali masyarakat yang menyalahgunakan arti sebuah keris atau benda benda-benda lainya untuk menjadikan dirinya kaya, disenangi orang, cantik, umur panjang, mempunyai kadigdayaan atau kekuatan, naik jabatan dan lain sebagainya. Tentu bukan itu caranya, lakukan sesuai Sunnatullah yaitu bekerja giat penuh semangat dan berdoa. Kalau hanya sekedar sebagai benda aksesoris atau ageman dalam berbusana tidaklah mengapa karena hanya sebuah budaya, Wallahua'lam.

Katakanlah, "Hai
hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah
kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa
semuanya. Sesungguh-nya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan
kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang
adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). Dan ikutilah
sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang
adzab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya, [QS.
Az-Zumar : 53-55]
Dari Abu Hurairah RA,
sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya kamu sekalian berbuat
dosa hingga memenuhi langit, kemudian kalian bertaubat kepada Allah, pasti
Allah akan menerima taubat kalian”. [HR. Ibnu Majah dengan sanad
jayyid]
Dari ‘Abdullah bin
‘Umar RA, dari Nabi SAW beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah
menerima taubat hamba selama nyawa belum sampai di tenggorokan”. [HR. Ibnu
Majah dan Tirmidzi, ia berkata,
“Hadits hasan”].
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh
ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. Al-Nisa': 48)